JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap praktik percaloan yang kerap terjadi pada masa rekrutmen calon abdi negara tersebut.
Rencananya Kemenpan RB akan membuka pendaftaran bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada April 2021.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko mengingatkan jika ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus dari proses seleksi, terlebih tanpa tes, itu adalah informasi bohong atau hoaks.
"Penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi baik di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sudah transparan dan akuntansi," terang Teguh, di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Dia menjelaskan mulai pendaftaran secara online hingga proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem secara akuntabel dan transparan. Hasil seleksi bisa kita ketahui secara langsung. Peserta bahkan pengantar bisa tahu hasilnya usai tes berlangsung.
Teguh mengungkapkan, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, identifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan, termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Sementara untuk soal tes disusun oleh Tim Penyusunan Naskah Seleksi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," terang Teguh.
Upaya pencegahan percaloan rekrutmen CASN dilakukan Kemenpan RB dengan melaporkan oknum calo kepada pihak kepolisian.
Selain itu Kemenpan RB juga membuat klarifikasi terhadap surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo maupun kepala lembaga negara lainnya pada kanal media sosial atau media massa.
Hukuman pemecatan secara tidak hormat juga akan diberikan terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat praktik percaloan.
Menurut Teguh, praktik calo dapat dihindari masyarakat dengan mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya seperti website maupun media sosial Kementerianpan RB atau BKN secara berkala.