Paksa Masuk Ruang Sidang, Polisi Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab<br>

Selasa 23 Mar 2021, 11:16 WIB
polisi saat menghadang wanita yang coba masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Ifand)

polisi saat menghadang wanita yang coba masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Ifand)

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (23/3).

 Sidang yang beragendakan eksepsi itu tetap akan digelar secara online. 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang yang menjerat mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu tetap akan digelar secara online.

Dimana sidang lanjutan besok beragendakan penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ini untuk sidang perkara nomor 221, 222, dan 226, karena Ketua Majelis Hakim pak Suparman masih memberikan waktu untuk terdakwa atau penasihat hukumnya melakukan eksepsi atau keberatan," katanya, Senin (22/3). (ifand/tri)

Berita Terkait

News Update