Kapolda Metro Jaya Minta Polantas Tindak Pengendara Ugal-ugalan dengan Penindakan Melalui ETLE

Selasa 23 Mar 2021, 22:29 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Wagub DKI, 9ist)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Wagub DKI, 9ist)

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menindak pengendara yang masih nekat melakukan ugal-ugalan atau balap liar. Selasa (23/03/2021).

Menurut Kapolda Metro Jaya, penindakan akan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik sebagai langkah uji coba. 

"Kita akan uji coba ETLE mobile untuk Sabtu dan Minggu khusus yang kebut-kebutan. Nanti mobil partoli ikuti dari belakang. Tidak ditindak, nanti akan kita potret nanti akan identifikasi," ujar Fadil saat launching kamera ETLE, Selasa (23/03/2021). 

 Fadil juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, tak terkecuali dalam kegiatan night ride atau sunday morning ride (sunmori). 

"Silahkan yang mau kebut-kebutan, nanti saya turunkan tim, tinggal terima buktinya. Surat cinta dari Direktorat Lalu Lintas, apabila sunday morning (sunmori) dan night ride yang beresiko kepada pengendara yang lain," katanya. 

Dirlantas Polda Metro Jaya sebelumnya telah meluncurkan 30 kamera ETLE mobile pada Sabtu (20/03/2021).

 Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, fungsi 30 kamera ETLE mobile umumnya sama dengan kamera tilang elektronik yang terpasang di jalan. (adji)

Berita Terkait
News Update