Lima Orang Ditangkap Atas Kasus Pembongkaran Rumah Mewah di Kedoya Masih Berstatus Saksi

Selasa 23 Mar 2021, 16:07 WIB
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung Meninjau Lokasi Tempat Kejadian Pencurian Rumah Mewah Di Kedoya. (cr01)

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung Meninjau Lokasi Tempat Kejadian Pencurian Rumah Mewah Di Kedoya. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian rumah mewah yang terjadi di Jalan Kedoya Raya Alkamal, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung mengatakan saat ini sudah ada lima orang yang akan dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Yang pertama tiga orang dari TKP kemudian yang tiga orang ini kita tanya dia mengaku disuruh oleh ND. ND ini juga kita amankan, ND ini disuruh oleh S," ujar Manurung dilokasi TKP, Selasa (23/03/2021).

Manurung memastikan, kelima orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sebab pihaknya masih mengejar satu pelaku lagi yakni inisial A.

"Mungkin nanti dalam waktu dekat kalau dia (inisial A) sudah tertangkap bari kita menentukan status yang lima orang ini," katanya.

Diketahui, tiga orang yang diamankan tersebut bekerja sebagai mandor. Mereka hanya disuruh oleh oknum ND untuk membongkar rumah mewah tersebut, sedangkan ND mengaku disuruh oleh S.

ND maupun S diketahui berprofesi sebagai penjual marerial-material bekas. Pembongkaran sendiri, Kata Manurung, sudah dilakukan kurang lebih selama dua minggu sebelum pemillik rumah mengetahui rumahnya sedang dibongkar.

"Kalau ini dikerjain pembongkaran kurang lebih dua minggu," tutupnya. (cr01/tha)

Berita Terkait
News Update