ADVERTISEMENT

Lama Tak Bertemu, Gisel dan Nobu Saling Mendoakan di PN Jaksel

Selasa, 23 Maret 2021 21:45 WIB

Share
Gisella Anastasia dan Nobu. (cr07)
Gisella Anastasia dan Nobu. (cr07)
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes dipanggil menjadi saksi persidangan terdakwa penyebar video 19 detik hari ini, Selasa (23/3).
Gisel mengungkapkan ini adalah kali pertama keduanya kembali dipertemukan setelah sekian lama.
 
Kendati demikian Gisel mengaku tidak merasa canggung bertemu dengan Nobu. Keduanya bahkan saling sapa satu sama lain ketika bertemu.
 
"Laila dong canggung," candanya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/3).
Saya sapa lah, (dia) Sapa balik lah," sambungnya.Gisel terlihat lebih dulu keluar dari ruang sidang  karena sudah selesai menjalani pemeriksaan saksi pertama. Dalam perjalanannya keluar ruangan, Gisel mengatakan Ia pamit lebih dulu kepada Nobu. Keduanya juga saling mendoakan satu sama lain. 
 
"Terakhirnya (saya bilang) saya pamit duluan ya tuhan memberkati, iya tuhan memberkati juga," cerita mantan istri Gading Marteen tersebut.
 
Di sisi lain, pasca keluar dari ruang sidang 20 menit setelah Gisel. Nobu juga mengatakan hal yang sama. Dirinya tidak merasa canggung dipertemukan dengan Ibu dari Gempi itu di ruang sidang.
 
"Enggak gak canggung," ujar Nobu. 
 
Keduanya memang sempat saling sapa satu sama lain. Namun tidak bisa saling berbincang lama lantaran harus fokus pada jalannya persidangan.
 
"Kita nggak sempet ngobrol apa apa ya," ungkapnya.
 
Nobu juga menyatakan meski terlibat dalam masalah yang sama, keduanya tetap saling menguatkan satu sama lain.   
Iya kita juga saling mendoakan," tutupnya.
 
Sementara itu proses sidang terdakwa penyebar video syur 19 detik hari ini digelar tertutup. Sehingga baik Gisel maupun Nobu tidak ada yang dapat menceritakan proses kelangsungan sidang ataupun pertanyaan yang diajukan majelis hakim.
 
Gisel sendiri mengklaim bahwa ditinya hanya menjawab pertanyaan sesuai dengan fakta yang Ia ketahui. Dan tidak ada niat untuk memberatkan terdakwa dalam kasus ini. (cr07)
 
 
 
 
 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT