ADVERTISEMENT

Karyawan Minimarket Pingsan Dihantam Knalpot Motor, Kompol Erna: Pelaku Dendam Pada Korban

Selasa, 23 Maret 2021 15:58 WIB

Share
Knalpot yang digunakan menghantam karyawan minimarket.(Ist)
Knalpot yang digunakan menghantam karyawan minimarket.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Seorang pria bernama Suprapto (22) terkapar setelah dipukul  seseorang menggunakan knalpot sepeda motor di parkiran depan Naga Swalayan Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Ayah korban, Adang (57) yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Pelaku yang diketahui berinisial AR (22) diduga melakukan kekerasan tersebut karena masalah pribadi.

"Korban yang bekerja di Naga Swalayan pada saat di area parkir didatangi pelaku kemudian terjadi pertengkaran mulut yang kemudian terjadi penganiayaan oleh pelaku dengan menggunakan Knalpot sepeda motor dan mengenai Kepala sehingga korban tidak sadarkan diri," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

 Kejadian tersebut sudah berlangsung beberapa hari dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah knalpot yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban.

Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Pondokgede untuk dilakukan penyelidikan perihal kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun 8 bulan atau jika menyebabkan luka serius akan mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun.(kontributor bekasi/akhmad Nursyeha/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT