Jadi Saksi, Gisel dan Nobu Dipertemukan Dalam Satu Ruang Sidang

Selasa 23 Mar 2021, 15:48 WIB
Gisel Anastasia jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(cr07)

Gisel Anastasia jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes dipanggil menjadi saksi pada sidang ketiga pelaku penyebar video syur 19 detik.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gisel hadir mengenakan baju putih gading dan celana hitam pada pukul 14:45, ditemani kuasa hukumnya Sandy Arifin.  

Persidangan kali ini menjadi momen pertama kalinya Gisel dan Nobu dipertemukan dalam satu ruang sidang.

"Oh iya (ada Nobu?), nanti kita lihat ya," ujar gisel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Sementara itu, Nobu yang juga hadir 2 menit sebelum Gisel  terlihat mengenakan kemeja putih dan setelan jas berwarna abu-abu. Nobu pun nampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Ditanya perihal persiapan, Nobu masih enggan berbicara dan memilih menerobos rombongan media masuk ke ruang sidang.

"Nanti ya, nanti ya," ujar Nobu.

 Diketahui ada dua orang pelaku dalam kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes, yakni MN dan PP.  Sidang ini akan menjadi pertama kalinya bagi Gisel dan Nobu bertatap wajah dengan pelaku secara langsung. (cr07/tri)

Berita Terkait
News Update