ADVERTISEMENT

Hanya Perlu 3 Menit untuk Perpanjang Pajak Kendaraan di Samson Drive Thru Rangkasbitung

Selasa, 23 Maret 2021 23:47 WIB

Share
Kepala Bapenda Banten Opar Sohari bersama Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana meresmikan pelayanan Samson Drive Thru. (yusuf)
Kepala Bapenda Banten Opar Sohari bersama Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana meresmikan pelayanan Samson Drive Thru. (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bayar pajak kendaraan atau perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan  (STNK) kini dapat dilakukan di fasilitas Drive Thru Samsat Sonten alias Samson yang berada di Jalan Sunan Kalijaga No 4, Rangkasbitung. 

Pada drive thru yang baru saja dilauncing oleh Bapenda Provinsi Banten dan Polres Lebak itu, para pemilik kendaraan hanya membutuhkan waktu sekitar 3 menit untuk memperpanjang STNK nya. 

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pelayanan Samson drive thru ini dilauncing sebagai upaya Pemerintah dalam memaksimalkan perolehan pajak serta memanjakan masyarakat dalam menuntaskan kewajibannya untuk membaya pajak kendaraanya.

 "Alhamdulillah dengan dilauncingnya Samson ini, masyarakat yang ingin memperpanjang pajak tidak perlu lagi mengantri berlama-lama lagi, cukup duduk di motor, tunggu 3 menit sudah selesai," kata Opar usai melauncing Samson Drive Thru di Jalan Kalijaga No 5 Rangkasbitung, Selasa (23/3/2021).

Opar menjelaskan, di Kabupaten Lebak sendiri terdapat 287.000 kendaraan, dengan kendaraan yang belum mendaftar ulang atau KBU sebanyak 129.000 kendaraan. 

Menurutnya, banyaknya KBU itu sendiri disebabkan berbagai faktor diantaranya mengenai pelayanan pembayaran pajak, yang sebelumnya masyarakat harus mengantri lama hanya untuk membayar pajaknya saja. Namun, kini masyarakat hanya perlu menunggu 3 menit saja.

 "Untuk sekarang hanya untuk motor saja, namun kedepan akan kami tingkatkan pelayananya sehingga mobil juga bisa menggunakan layanan drive thru itu," katanya.

Dengan begitu, dirinya berharap melalui  pelayanan drive thru itu dapat meningkatkan sektor perolehan pendapatan pajak kendaraan, yang nantinya perolehan itu sendiri akan digunakan untuk mendukung program pembangunan di Provinsi Banten. 

"Masyarakat itu sebetulnya bukan tidak mau untuk membayar pajak, namun masalah waktu. Tapi sekarang masyarakat yang memiliki kesibukan juga dapat menunaikan kewajiban pajak tahunanya itu, karena melalui drive thru ini perpanjang pajak dapat berlangsung dengan cepat," ungkapnya.

 Hadir dalam launching itu, Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, pelayanan Samson itu sendiri sesuai dengan program Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT