Dorong Keamanan Pangan, Pemkot Jakarta Pusat Gandeng BPOM Terapkan Tiga  Program  Prioritas

Selasa 23 Mar 2021, 23:19 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma (cr05)

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma (cr05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berkomitmen untuk mendorong sadar pangan aman di wilayah Jakarta Pusat sebagai bentuk mendukung kesehatan masyarakat.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan ada tiga hal yang diperhatikan dalam program prioritas nasional keamanan pangan.

Diantaranya yaitu desa pangan aman, pasar aman berbasis komunitas dan pangan jajan anak sekolah.

"Kita ingin setelah kolaborasi nanti akan dilakukan pembinaan terfokus bersama BPOM dan suku dinas terkait dengan urusan pemerintahan pangan aman," kata Dhany Sukma, Selasa (23/03/2021).

 Dikatakan Dhany Sukma, dalam program pengawasan pangan aman bersama BPOM DKI, pihaknya akan menyasar ke 9 Kelurahan di Jakarta Pusat, satu Pasar dan 65 Sekolah di Jakarta Pusat.

Nantinya dalam program ini akan dilakukan pembinaan dan sosialiasi mengenai pangan aman, termasuk di sekolah-sekolah, meski saat ini sekolah belum buka, namun ini akan menjadi persiapan yang harus segera dilakukan.

"Pembinaan ini kita awali dengan persiapan, desain, survei-survei kebutuhan, keunggulan kelemahan sehingga menjadi format dalam rangka pembinaan sehingga ketika sekolah sudah buka kembali bisa langsung berjalan," kayanya.

Sementara Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Safriansyah mengatakan jika program ini merupakan program prioritas nasional dalam rangka membangun keamanan pangan berbasis komunitas.

"Jadi dengan segala keterbatasan sumber daya, kita ingin melatih kader-kader komunitas pasar, komunitas sekolah maupun komunitas Kelurahan untuk secara mandiri pengawasi pengawasan pangan," katanya.

Nantinya para kader-kader akan dilakukan sosialisasi mengenai pangan aman dengan mengacu standarisasi pada mutu keamanan pangan. Sehingga mereka memahami pangan aman demi kelangsungan kesehatan masyarakat.

"Kalo standar tentu mengacu pada standar mutu keamanan, bebas dari bahaya kimia, bebas dari bahaya mikroba dan penyemaran fisik," ucapnya. (cr05/tri)

Berita Terkait

News Update