ADVERTISEMENT

Bertemu Penyebar Video Syurnya di PN Jaksel, Gisel: Saya Malah Sedih

Selasa, 23 Maret 2021 18:15 WIB

Share
Gisella Anastasia. (cr02)
Gisella Anastasia. (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyebar video syur 19 detik, Gisella Anastasia atau disapa Gisel justru mengaku sedih kala bertemu dengan penyebar video syurnya, yakni MN dan PP.

"Saya malah sedih ngelihatnya karena kan gimana pun bukan mereka yang pertama kali banget (yang menyebarkan) gitu kan," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Penyanyi kelahiran Surabaya, 16 November 1990 itu tidak ada niatan untuk memberatkan kedua pelaku penyebar videonya.

"Enggak sih, ini juga penyebar yang kesekiannya kan gitu, jadi saya sebenarnya enggak tahu pasti, kan bukan mereka pertama kali yang menyebar, (meski) mereka memang menyebarkan, dilaporkan juga bukan oleh saya ya kan? Yang melaporkan bukan saya, jadi ini saya hadir sebagai saksi aja, sama sekali tidak untuk memberatkan mereka," jelasnya. 

Mantan istri aktor Gading Martin itu pun memahami kalau kedua pelaku penyebar video tersebut sebenarnya tak berniat jelek kepadanya. Faktornya menurut dia hanya karena ikut tren saja.

"Aku juga nyangka mereka pasti gimanasih ikut-ikutan tren aja kali kan, saya juga paham banget gitu makanya saya hadir hari ini men-support aja bukan untuk memberatkan sama sekali, enggak," ungkapnya.

Dalam sidang kali ini, pertama kali Gisel hadir sebagai saksi. Ia pun menjelaskan kala sidang tadi muncul kendala sinyal yang buruk, lalu kemudian ia hanya menjawab pertanyaan yang diajukan sesuai dengan pengalamannya.

"Nanya soal apa aja? Banyak, seperti yang sudah ada di BAP kok, masih sama yang dipertanyakan juga, saya ceritain aja seperti kemarin juga, saya jawab seperti pengalaman saya saja gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes dipanggil menjadi saksi pada sidang ketiga pelaku penyebar video syur 19 detik. Nobu datang sekitar pukul 14.40 WIB, tak selang lama kemudian, Gisel pun ikut hadir.

Sidang dilakukan di Ruang 3, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/3/2021) . Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Cr02)

Penyanyi Gisella Anastasia saat hadir dalam sidang kasus penyebar video syur 19 detik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021) (cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT