Sebanyak 7 Peracik dan Pengedar Ganja Sistetis Hasil Home Industri Ditangkap Polisi 

Senin 22 Mar 2021, 22:41 WIB
Sebanyak 7 peracik dan pengedar ganja sintetis ditangkap polisi Polda Metro Jaya.(Ist)

Sebanyak 7 peracik dan pengedar ganja sintetis ditangkap polisi Polda Metro Jaya.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Sebanyak 7 pengedar ganja sintetis hasil  home industry diringkus Petugas Direktorat Narkob Polda Metro Jaya. Senin (22/3/2021).

Ketujuh peracik dan pengedar ini, memasarkan hasil produksi barang haramnya melalui media sosial.

Ketujuh tersangka yakni HA, EM, M, RZ, NPS, RSW dan EA kini meringkuk di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredarannya narkoba.

 Modus operandinya Para pelaku membuat tembakau sintetis dan mengedarkannya melalui media sosial.

"Anggota melakukan penyelidikan kemudian pada Selasa tanggal 2 Maret 2021 sekitar pk. 01:30 WIB di Kontrakan Haji Toto Jl. Nakula No 10 Margahayu Jaya Bekasi Timur, diamankan tersangka HA," kata Yusri dalam Jumpa Persnya di Mapolda Metro Jaya.

Dari keterangan tersangka HA, telah mengirim paket tembakau sintetis ke Ambon melalui perusahaan pengiriman barang JNE,

Pada Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekitar pk. 19:30 WIB,  tim menyita barang bukti tembakau sintetis di JNE Ampera No. 50 Duren Jaya Bekasi Timur, seberat 2,5 gram yang akan dikirim ke Ambon.

 Dari hasil pengembangan diciduk enam tersangka di Kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Batu Ampar, Kramat Jati, Jaktim, dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pelaku mengaku cara memproduksi tembakau sintetis melalui Video call dengan seseorang. Caranya, tembakau murni disemprotkan dengan cairan methanol didiamkan 45 menit, bibit tembakau sintetis dicampur dengan ethanol dipanaskan setelah menyatu dimasukkan kedalam alat semprot, kemudian disemprotkan kedalam tembakau murni, didiamkan sampai kering.

Selanjutnya, tembakau sintetis dicampur dengan tembakau murni, kemudian dimasukkan kedalam  bungkus kertas dengan ukuran 5R, 10R. 15R, 50R dan 100R dijual dengan menggunakan Akun  Emergency ke Jabodetabek, pulau Jawa, Bali, Lampung, Kalimantan Timur.

Berita Terkait
News Update