Pemkot Tangerang Tutup Operasional Hotel Alona Karena Terbukti Sediakan Layanan Prostitusi

Senin 22 Mar 2021, 19:49 WIB
Lokasi hotel yang dijadikan tempat prostitusi online. (toga)

Lokasi hotel yang dijadikan tempat prostitusi online. (toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.lD - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan, penutupan hotel tersebut dilakukan setelah terbukti menjadi lokasi yang menyediakan layanan protitusi.

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Arief saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/3/2021).

 Arief menambahkan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

"Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegasnya.

Arief mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," pungkasnya. (toga)

Berita Terkait
News Update