TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal IV Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus pengecer judi togel bernama Mangsur, Sabtu (20/3/2021) malam.
Pria berusia 35 tahun itu sebenarnya bekerja sebagai kuli bangunan.
Namun, karena tidak puas mendapat duit sedikit, Mangsur akhirnya memilih jalan haram itu.
Kondisi itu dikatakan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
"Sehari-hari tersangka bekerja sebagai kuli bangunan. Tapi justru menjadi pengecer judi togel jenis fajar pakong. Katanya duitnya lumayan dengan itu," katanya, Minggu (21/3/2021) pagi.
Mangsur dibekuk di rumahnya di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bermula dari informasi masyarakat.
Wahyu menjelaskan, informasi yang didapat adanya dugaan kegiatan perjudian togel jenis fajar pakong di rumah tersangka.
"Atas informasi itu, selanjutnya Tim Opsnal Unit Resmob langsung melaksanakan pengecekan ke lokasi," sebutnya.
Sesampainya di rumah Mangsur, Wahyu menyebut, turut didapati barang bukti uang tunai diduga pemasang judi, 2 lembar kode fajar pakong, dan rekapan nomor pasangan judi togel fajar pakong.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polresta Tangerang, guna proses penyidikan lebih lanjut," papar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.