ADVERTISEMENT

Sisir Balapan Liar dan Pelanggar Prokes, Polres Serang Patroli Kerahkan Puluhan Personel

Minggu, 21 Maret 2021 09:15 WIB

Share
Sisir Balapan Liar dan Pelanggar Prokes, Polres Serang Patroli Kerahkan Puluhan Personel

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar razia mengantisipasi adanya balapan liar serta sepeda motor yang menggunakan knalpot racing di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (20/3/2021) malam.

Operasi dipimpin Kepala Bagian Sumda Kompol Andie Firmansyah juga menyasar tempat hiburan malam, titik-titik rawan kejahatan serta kerumunan remaja yang berpotensi penyebaran Covid-19.

Dalam razia tersebut, polisi menemukan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing yang diduga akan digunakan balapan serta sejumlah remaja tidak mengenakan masker.

"Semuanya kami bubarkan. Untuk yang tidak mengenakan masker, kami berikan hukuman disiplin berupa push up. Sedangkan untuk pengendara berknalpot racing kami ingatkan agar segera mengganti dengan yang standar," kata Kapoles Serang, AKBP Mariyono kepada Poskota.co.id, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Cegah Kejahatan C3 dan Balap Liar, Polres Serang Gencar Patroli Bersakala Besar

Kapolres mengatakan Operasi Pekat yang melibatkan 50 personel dari berbagai satuan fungsi ini digelar sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya balapan liar, tindak kejahatan serta tempat hiburan malam yang beroperasi pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, kata Kapolres, untuk mencegah adanya kerumunan massa yang dapat mengakibatkan penyebaran pandemi Covid-19.

"Operasi ini kami gelar secara rutin untuk menghindari adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19, baik itu tempat hiburan malam maupun balapan liar. Oleh karena itu, operasi ini akan terus dilakukan," tegas Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, diantaranya menghindari kerumunan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

"Kepada para pengelola tempat hiburan malam, kembali saya ingatkan jangan lagi beroperasi, terlebih dimasa pandemi Covid-19 rawan penyebaran dan meresahkan masyarakat," tandas Mariyono.

Baca juga: 19 Motor Berknalpot Bising Ditahan Polres Depok, Boleh Dibawa Pulang Setelah Diganti Knalpot Standar 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT