LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan balap liar di Kabupaten Lebak, Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak menggelar Patroli Skala Besar di putaran kota Rangkasbitung, Sabtu (20/3/2021) malam.
Dalam patroli yang diikuti oleh Personil Gabungan Polres Lebak yang terdiri dari anggota Kodim 0603 Lebak, dan Sat Pol PP Lebak itu berhasil mengamankan 11 motor berknalpot bising, dan 212 botol minuman keras (miras) berbagai merk.
"Ya, kemarin malam kita menggelar patroli gabungan skala besar dengan tujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curamor serta balapan liar," ujar Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana kepada awak media di Rangkasbitung, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Polres Serang Kota Gelar Operasi Knalpot Bising, 50 Motor Terjaring Razia
Kapolres mengungkapkan, patroli gabungan skala besar itu juga digelar guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat juga guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Lebak.
"Bagi motor berknalpot bising kita amankan, dan pemiliknya kita berikan sangsi tilang. Jika ingin mengambilnya kembali, maka harus menggantinya menjadi standar kembali," ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat khsusunya orang tua yang mempunyai anak remaja agar lebih ketat lagi mengawasi pergaulan anaknya.
"Jangan sampai mengikuti balap liar karena selain akan membahayakan keselamatan dirinya, juga membahayakan keselamatan para pengendara lain, selain itu suara knalpot bising yang ditimbulkan akan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat," imbau Kapolres. (kontributor banten/yusuf permana/tha)