LEBAK, POS KOTA - Sekretariat DPRD Lebak memutuskan akan menggelar rapat paripurna penetapan M Agil Zilfikar sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2019-2024, yang akan diikuti seluruh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lebak pada Selasa (23/3/2021) nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris DPRD Lebak Fin Rian.
Katanya, rapat paripurna itu sendiri digelar menyusul terbitnya surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra yang telah mengusung M Agil Zulfikar sebagai ketua DPRD Lebak periode 2019-2024 menggantikan Almarhum Dindin Nurohmat yang telah meninggal dunia pada 6 bulan yang lalu.
"Hari Selasa nanti akan digelar rapat paripurna penyusunan penetapan pak Agil sebagai ketua DPRD Lebak," kata Fin Rian ketika dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Minggu (21/3/2021).
Ia mengaku, pihaknya sendiri baru menerima surat pengusungan politisi muda itu pada Jum'at (19/3/2021) lalu.
"Saya juga baru kemarin siang dapat suratnya," ungkapnya.
Dikatakannya, mekanisme penetapan M Agil Zulfikar yang nantinya akan menjabat sebagai ketua DPRD Lebak termuda se Indonesia itu akan dilakukan dengan penggelaran rapat paripurna terlebih dahulu, yang selanjutnya permohonan rekomendasi penetapan dan pelantikan yang ditanda-tanggani oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Setelah ditandatangani oleh pak Gubernur baru dapat dilakukan pelantikan terhadap pak Agil sebagai ketua DPRD Lebak, semoga diawal bulan April nanti sudah bisa dilakukan pelantikannya," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya, DPP Gerindra Tunjuk Agil Zulfikar untuk Calon Ketua DPRD Lebak
Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Gerindra telah menunjuk M Agil Zulfikar sebagai ketua DPRD Lebak.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Gerindra Lebak Nomor : 01-0008/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 Tentang Pimpinan DPRD dan Fraksi Partai Gerindra ditandatangani langsung Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.