ADVERTISEMENT

Kemensos Respons dan Fasilitasi Anak Penyandang Disabilitas Fisik di Sukabumi yang Ingin Tetap Sekolah

Minggu, 21 Maret 2021 08:42 WIB

Share
Kemensos Respons dan Fasilitasi Anak Penyandang Disabilitas Fisik di Sukabumi yang Ingin Tetap Sekolah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUKABUMI, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Sosial melalui Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi melakukan respon terhadap anak bernama Mukhlis Abdul Kholik (11 tahun) yang kerap disapa Adul, penyandang disabilitas fisik yang berada di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. 

Tim respon kasus dari Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi yaitu Abdul Karim Syauki S dan Cep Yoga Firmansyah mendatangi rumah Adul pada Kamis (18/3).

Secara umum, kondisi psikologis, sosial dan spiritual Adul baik dan stabil. Adul masih tetap bersekolah seperti biasa.

Kedua orang tua Adul, Ibu Pipin aktivitas sehari-harinya berjualan di rumah sedangkan Dadan Hamdani, Ayah dari Adul merupakan pekerja bangunan.

Baca juga: Tak Manusiawi! Penyandang Disabilitas Dihajar Berulang Kali hingga Tersungkur

Menurut keterangan tim respon kasus Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi, akses menuju rumah Adul melalui jalan setapak kecil yang sudah di cor beton, namun sangat kecil dan sempit. Hanya bisa diakses oleh satu kendaraan bermotor.

Dadan menceritakan bahwa keluarganya selama ini telah mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial sejak tahun 2007 hingga sekarang. Selain itu, Adul juga mendapatkan bantuan dari sekolah melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hanya saja, dirinya mengkhawatirkan kelanjutan pendidikan Adul ke jenjang SMP. Adul masih ingin melanjutkan sekolah, namun tidak memiliki alat bantu untuk beraktivitas menuju sekolah SMP kelak. 

Alat bantu seperti kursi roda saat ini belum bisa diadaptasi di kondisi geografis dan struktur rumah Adul yang berada di ketinggian. Kemudian ada beberapa anak tangga yang terbuat dari tanah untuk menuju rumahnya.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Juga Bisa Terjun ke Industri Musik

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT