JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin prihatin dengan kian maraknya fenomena prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur tersebut.
Senator asal Bengkulu ini memberikan tanggapannya terkait artis Cynthiara Alona yang diamankan Polda Metro Jaya, sebagai tersangka dari kasus penyedia layanan prostitusi anak di bawah umur dan sudah dilakukan penahanan sejak Kamis (18/3/2021).
Cynthiara Alona ditangkap bersama kedua orang temannya yang juga bekerjasama dalam kasus tersebut.
Dua orang itu adalah AD (mucikari) dan AA (pengelola hotel).
Sultan mengatakan, masalah kejahatan seksual ini harus ditindak lanjuti secara serius oleh pemerintah.
Indonesia saat ini bukan hanya menghadapi bahaya prostitusi yang dilakukan oleh orang dewasa tapi juga prostitusi yang korbannya anak-anak.
Beberapa organisasi Internasional yang berbasis di Indonesia misalnya UNICEF Indonesia telah mengestimasi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seksual berjumlah 40.000 s/d 70.000 setiap tahunnya.
ILO pernah melakukan penelitian tentang pelacuran anak di beberapa kota di Indonesia dan menemukan fakta ada sekitar 24.000 anak-anak yang dilacurkan.
"Pada saat ini, praktik prostitusi atau pelacuran dilakukan secara gelap. Terungkapnya kasus prostitusi anak dibawah umur yang dilakukan artis Cynthiara Alona hanya puncak gunung es (sebagian kecil). Meski dianggap sebagai kejahatan moral, aktivitas prostitusi di Indonesia masih tersebar luas", ujar pria yang akrab dipanggil SBN ini, Minggu (21/03/2021).
Unicef memperkirakan, sebanyak 30% pelacur perempuan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun, lanjut Sultan.
Tak hanya itu, banyak mucikari yang masih berusia remaja.