Beredar Video Pengacara HRS Dilarang Masuk Ruang Sidang: Pak Mahfud Tolong Kami

Sabtu 20 Mar 2021, 11:32 WIB
Tim pengacara Habib Rizieq.(dok/ifand)

Tim pengacara Habib Rizieq.(dok/ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pasca sidang dakwaan terhadap  Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021), beredar video protes keras kuasa hukum yang dilarang masuk ke ruang sidang.

Dalam persidangan pada Jumat kemarin, berjalan kurang kondusif karena Habib Rizieq menolak menjalani sidang secara virtual.

Di dalam video yang beredar, terlihat pengacara HRS yang memprotes keras aparat kepolisian.

Tim pengacara HRS terlihat geram dan tak mengerti apa alasan kepolisian menghadangnya, polisi yang bertugas pun hanya terdiam tanpa memberikan penjelasan detail.

Baca juga: Sidang Digelar di Tipikor, Kuasa Hukum Saipul Jamil Optimis PK yang Diajukan Akan Dikabulkan

"JPU [Jaksa Penuntut Umum] dan pengacara setara. Tak boleh ada yang lebih tinggi. Kalau begini ini gawat. Bapak tunjukkan suratnya nanti kami akan adukan ke Mahkamah Agung dan KY (Komisi Yudisial)," ucap salah satu tim penasihat HRS.

Selain itu, nama Mahfud MD juga sempat digaungkan oleh tim kuasa hukum HRS untuk meminta kejelasan terkait penghadangan.

"Pak Mahfud MD tolong ini kami pembela HRS enggak boleh masuk. Beri kami alasan secara konstitusi. Selasa kemarin kami sidang, ditunda oleh hakim dan diganti hari ini. Perintah hakim bahwa hari ini kami hadir jam 9 untuk kasus kerumunan petamburan," katanya.

Namun, pada akhirnya Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal memeberikan klarifikasi, pihaknya memang meminta kepada aparat yang berjaga agar tidak memperbolehkan seluruh anggota tim kuasa hukum masuk.

Baca juga: Tolak Sidang Dakwaan Secara Virtual, HRS: Saya Tidak Ridho Didorong Hadiri Sidang Virtual

Hal itu agar sidang yang digelar tetap menjalankan protokol kesehatan.

Berita Terkait
News Update