Doni berpesan kepada seluruh unsur Pemerintah Provinsi Lampung agar kembali melakukan evaluasi penanganan COVID-19, terutama pada penanganan pasien dan penderita komorbid serta usia lanjut.
Selanjutnya, dia juga meminta agar pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan/desa hingga RT/RW terus konsisten menjaga protokol kesehatan bersama-sama dan memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan COVID-19.
Sebab, apabila sedikit saja lengah, maka upaya yang telah diraih dalam pengendalian kasus COVID-19 selama ini menjadi sia-sia.
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Duri Kosambi Gelar Razia Masker
Selain konsistensi dalam penerapan 3M, Doni juga mengingatkan agar langkah 3T (tracking, tracing dan treatment terus dilakukan.
“Terkait kasus yang terjadi di Lampung, upaya perawatan dan penanganan pasien harus diutamakan. Sebab, apabila terlambat sedikit, maka dapat berakibat fatal, " ujar Doni.
Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan semua arahan Doni Monardo.
Dalam waktu dekat, dia akan mengumpulkan seluruh dokter dan pejabat terkait peningkatan pelayanan dan perawatan pasien.
"Ini akan saya lakukan pertemuan dengan para dokter dan rumah sakit yang mendapatkan rujukan dan yang tidak rujukan agar yang sakit tetap diperjuangkan,” kata Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, BNPB menyerahkan bantuan senilai 3,7 miliar kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk percepatan penanganan COVID-19.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNPB/Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kepada Gubernur Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi disaksikan seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.