JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus kematian akibat Covid-19 di Provinsi Lampung tertinggi, per per 18 Maret 2021 mencapai 646 atau 4,83 persen dan berada di bawah rata-rata nasional yakniak 9,23 persen.
Sebab itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan Pemerintah Daerah setempat.
"Data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah kasus aktif COVID-19 di Provinsi Lampung per 18 Maret 2021 mencapai 646 atau 4,83 persen dan berada di bawah rata-rata nasional yakniak 9,23 persen," terang Doni dalam kunjungan kerjanya Lampung.
Kemudian untuk akumulasi kesembuhan, Provinsi Lampung juga berada di atas rata-rata nasional, yakni mencapai 12.030 atau 89,86 persen dari 88,16 persen.
Sedangkan angka kematian di Provinsi Lampung mencapai 5,32 persen atau berada di atas rata-rata nasional, yakni 2,71 persen.
Dia menjelaskan laporan yang diterima Ketua Satgas, angka kematian mengalami peningkatan pada bulan Januari dan mulai turun pada pertengahan Maret.
Angka kematian COVID-19 Provinsi Lampung tersebut bahkan berada di peringkat kedua setelah Jawa Timur.
“Angka kematian paling banyak terjadi pada periode bulan Januari,” jelas Doni.
Baca juga: Satgas Sebut DKI Jakarta Masih Terbanyak Dalam Penambahan Kasus Baru Covid-19
Melalui Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung yang dihelat di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/3).