ADVERTISEMENT

Tolak Sidang Dakwaan Secara Virtual, HRS: Saya Tidak Ridho Didorong Hadiri Sidang Virtual

Jumat, 19 Maret 2021 11:49 WIB

Share
Tolak Sidang Dakwaan Secara Virtual, HRS: Saya Tidak Ridho Didorong Hadiri Sidang Virtual

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sidang pembacaan dakwaan kasus tindak pidana karantina kesehatan akhirnya dilaksanakan tanpa dihadiri  Habib Rizieq Shihab (HRS) secara virtual, Jumat (19/03/2021).

Sebelum dakwaan dimulai, sempat terjadi perdebatan a lot antara jaksa penuntut umum, dan terdakwa HRS. Mantan Pimpinan FPI itu bersikeras menolak sidang secara daring.

Rizieq sambil mengenakan pakaian serba putih itu menyatakan tidak mendapat hak semestinya dalam mengikuti persidangan. Dia juga mengatakan sempat menerima perlakuan tidak adil.

"Saya tidak mau hadir, tapi di dorong. Sampaikan ke majelis hakim. Saya tidak ridho  dunia akhirat, dipaksa didorong dihinakan. Ini hak asasi saya yang dijamin oleh undang-undang," ujar HRS.

Baca juga: Jelang Sidang Habib Rizieq, Mobil Meriam Air dan Kawat Berduri Disiapkan di PN Jaktim

Majelis hakim memutuskan sidang tetap dilakukan secara online. Majelis hakim menyebutkan sidang secara online tidak mengurangi nilai dalam persidangan.

"Tidak bisa Habib mohon maaf ada perintah undang-undang yang harus kita penuhi, itu tidak bisa. ini kan tidak mengurangi nilai persidangan yang paling penting adalah sekarang kita menguji dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Jumat (19/3/2021).

Menurut Ketua Majelis Hakim, sidang daring dipilih mengingat kondisi masih dalam pandemi Covid-19. Lagi pula, imbuhnya, sidang daring diatur dalam Perma 4/2020.

Namun, penjelasan itu tidak diterima. Hakim berpendapat jika Rizieq didatangkan ke ruang sidang akan berpotensi menimbulkan kerumunan masa karena simpatisannya cukup banyak.

Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab Bisa Disaksikan Lewat YouTube

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT