"Makanya sekarang kita tebalkan diberbagai titik untuk mencegah mereka datang dan berkerumun," ujarnya.
Untuk itu, sambung Kapolres, perlu dilakukan pengetatan yang lebih terukur supaya tidak sampai terjadi kerumunan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Bahkan aparat tidak segan mengambil tindakan tegas bila menemukan mereka yang berbuat anarkis. “Awalnya kami akan coba himbau dulu, bila tidak bisa ya kami bubarkan,” sambungnya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab Bisa Disaksikan Lewat YouTube
Upaya tegas itu, kata Erwin, karena Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga telah memutuskan bahwa jalannya persidangan akan digelar secara virtual. Sehingga para simpatisan tidak perlu sampai datang berbondong-bondong ke pengadilan dan cukup menyaksikan dari rumah saja.
“Jadi seharusnya sudah tersosialisasi dan sudah dipahami, tidak boleh memaksakan kehendak karena ini pandemi. Kami tegas akan lakukan sesuai peraturan dan itu ada sanksinya,” ungkapnya. (ifand/tri)