JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Simpatisan pendukung Rizieq Shihab terus berdatangan untuk menghadiri sidang kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Namun mereka dihadang polisi dan tak bisa masuk ke lokasi sidang sehingga membuat kerumunan massa.
Melihat hal itu, aparat kepolisian yang berjaga disekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak tinggal diam.
Imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak berkerumun terus disampaikan. Namun tak sedikit pun dari mereka yang menghiraukan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Sidang Habib Riziek Shihab, Kawat Berduri Dipasang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
"Ibu-ibu bapak-bapak yang terhormat jangan berkerumun di depan gerbang masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, patuhi protokol kesehatan saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19," kata petugas kepolisian di tengah kerumunan simpatisan, Jumat (19/03/2021).
Mereka yang datang pun diminta agar mengikuti persidangan secara virtual, sepeti yang dilakukan pada Selasa (16/3).
"Sidang ini bisa dilihat dari link YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Untuk itu kami mohon bapak, ibu untuk tidak berkerumun, kita jaga kesehatan kita bersama," ucap petugas itu lagi.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, sebanyak 1.189 petugas gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP dikerahkan dalam sidang dakwaan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Jelang Sidang Habib Rizieq, Mobil Meriam Air dan Kawat Berduri Disiapkan di PN Jaktim
Keputusan itu diambil setelah melihat apa yang terjadi pada sidang perdana Selasa (16/3) kemarin, karena masih menemukan banyak simpatisan Rizieq Shihab yang mendatangi lokasi sidang sehingga menimbulkan kerumunan.