Tim Pengacara Tak Yakin Cynthiara Alona Memfasilitasi Prostitusi Online Anak-Anak Dibawah Umur

Jumat 19 Mar 2021, 17:58 WIB
Cynthiara Alona. (mia)

Cynthiara Alona. (mia)

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan model sekaligus artis Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online dan eksploitasi anak di Hotel Alona, Kreo, Larangan, Tangerang, Banten.

Selain CCA adiknya sekaligus pengelola Hotel Alona, Aziz A, dan seorang muncikari berinisial DA juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. (cr02/mia) 

Berita Terkait
News Update