ADVERTISEMENT

Tim Pengacara Tak Yakin Cynthiara Alona Memfasilitasi Prostitusi Online Anak-Anak Dibawah Umur

Jumat, 19 Maret 2021 17:58 WIB

Share
Tim Pengacara Tak Yakin Cynthiara Alona Memfasilitasi Prostitusi Online Anak-Anak Dibawah Umur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum artis Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga tengah mendalami sejauh mana keterlibatan artis seksi itu sebagai pemilik Hotel Alona dalam kasus prostitusi online anak itu.

"Kami tentunya sebagai tim kuasa hukum, akan mendalami dugaan-dugaan atau sangkaan-sangkaan dari pihak penyidik guna untuk meluruskan apa betul dia terlibat, alat buktinya seperti apa dan sejauh mana dia terlibat dalam kasus prostitusi online anak di bawah umur," kata Sunan kepada wartawan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Ia meragukan bahwa artis yang memiliki nama lengkap Cut Cynthiara Alona (CCA) sudah beberapa kali jadi kliennya ikut memfasilitasi praktik prostitusi online anak di hotel miliknya sendiri.

"Saya yakin saya cukup mengenal CCA semenjak dulu dan beberapa kali saya menjadi kuasa hukumnya CCA, tentunya CCA sangatlah tidak mungkin kalau dia dengan sengaja menguntungkan dirinya sendiri dengan menjalankan atau memberikan fasilitas untuk prostitusi online khususnya untuk anak-anak di bawah umur," jelasnya.

Lanjut dia menerangkan perlu dikaji ulang apakah betul CCA benar-benar terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Cynthiara Alona Dikabarkan Pernah Meminjam Uang ke PSK Akibat Pandemi Covid-19

Sebab posisi CCA sebagai pemilik hotel menyerahkan tanggung jawab mengurus segala aktivitas hotel kepada manajemen atau pengelola hotel tersebut.

Dari situ, menurut dia keterlibatan CCA dalam kasus prostitusi online anak masih dipertanyakan.

"Kami berpendapat bahwa namanya sebuah usaha dalam hal ini adalah hotel, pemilik hotel tentunya ada manajemen hotel yang di mana sudah jelas, hotel milik CCA ini ada pengelolanya, di mana pemilik hotel itu menyerahkan seratus persen untuk pengelolaannya, untuk manajemennya kepada pihak yang ditunjuk atau yang dipercaya," terangnya.

Soal CCA yang diduga ikut memfasilitasi praktik prostitusi online anak karena sebagai cara guna memperoleh dana operasional hotelnya yang sepi pelanggan di tengah pandemi agar tetap bertahan, kata Sunan, itu hanya baru dugaan, belum ada kepastian.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT