Tawarkan Jasa Esek-Esek, Muncikari Karaoke Next KTV Blitar Dicokok Polda Jatim

Jumat 19 Mar 2021, 15:52 WIB
Tersangka muncikari Karaoke Netx KTV di Blitar, digiring petugas di Mapolda Jatim. (ist)

Tersangka muncikari Karaoke Netx KTV di Blitar, digiring petugas di Mapolda Jatim. (ist)

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Unit III Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membongkar aktifitas prostitusi di tempat hiburan malam Karoke Next KTV Karaoke di Jalan Veteran, Kepanjen Kidul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

Kegiatan prostitusi tersebut dilakukan tamu dengan Ladies Club (LC) secara langsung didalam room karaoke.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang wanita mucikari, IS alias Bunda, 39 warga Bendosari Kota, Sanakulon, Blitar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, penggrebekan dilakukan polda jatim dari informasi masyarakat.

Dimana karaoke Next KTV kerap menyediakan layanan prostitusi.

"Memang benar, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat jika karaoke Next KTV menyedikan layanan prostitusi. Atas informasi itu, anggota menuju ke lokasi dan mengamankan satu orang wanita yang diduga sebagai mucikari," kata Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (19/3/2021).

Dikatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka Bunda menawari LC untuk bisa memberi layanan BO kepada tamu karaoke atau berhubungan intim dengan tamu yang bisa dilakukan di dalam room karaoke.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan kepada tersangka, anggota lebih dulu melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggerebekan petugas mengamankan 5 LC dan tamu. 

"Dari keterangan LC dan tamu, kami mengamankan satu orang wanita sebagai muncikari," ungkapnya.

Sementara itu, untuk tarif yang ditawarkan kepada tamu atau penyewa tidak dipatok oleh IS (Muncikari).

Berita Terkait
News Update