Namun, untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, pemerintah mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang mereka yang akan berpergian," ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa kemarin. (toga/ys)