Serda Manganang Jalani Sidang Ganti Kelamin, Orang Tua jadi Saksi

Jumat 19 Mar 2021, 09:25 WIB
Susana sidang Sersan Dua Aprilia Manganang yang digelar virtual di Mabesad. (rizal)

Susana sidang Sersan Dua Aprilia Manganang yang digelar virtual di Mabesad. (rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang menjalani sidang perubahan nama dan ganti kelamin di Pengadilan Negeri Tondano secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Susana acara persidangan di  Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD) cukup ramai, sedikitnya 230 wartawan tercatat di meja registrasi.

Saat tulisan ini diturunkan sidang sedang berlangsung.

Baca juga: PBVSI Tak Akan Mencabut Prestasi Aprilia Manganang Selama Berkontribusi di Dunia Voli

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa membenarkan Serda Aprilia Manganang akan menjalani sidang perubahan nama dan ganti kelamin.

"Saya akan hadirkan Sersan Manganang dan orang tuanya di sidang tersebut dari Mabes TNI AD, yang akan bertindak sebagai saksi," kata Andika.

Menurut Andika, Aprilia Manganang bakal memberikan keterangan pers usai sidang.

"Setelah sidang, akan dilanjutkan jumpa media dengan Sersan Manganang," ucap Andika.

Baca juga: Kenali Penyebab Hipospadia, Kelainan Kelamin yang Dialami Aprilia Manganang

Andika Perkasa menyebutkan mantan atlet voli putri Aprilia Santini Manganang bakal mendapatkan bantuan pengurusan administrasi perubahan nama dan ganti kelamin. Pergantian itu dilakukan setelah bintara TNI AD itu diketahui berkelamin laki-laki.

"Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty sudah menyiapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang agar mendapatkan apa yang diinginkan," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (9/3/2021) lalu. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update