ADVERTISEMENT

Polres Serang Kota Gelar Operasi Knalpot Bising, 50 Motor Terjaring Razia

Jumat, 19 Maret 2021 20:47 WIB

Share
Polres Serang Kota Gelar Operasi Knalpot Bising, 50 Motor Terjaring Razia

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Serang Kota menggelar operasi knalpot bising di Jalur protokol, Kota Serang, Jumat (19/3/2021) sore. Hasilnya, sebanyak 50 pengendara motor yang menggunakan knalpot bising terkena razia.

Dalam kurun waktu 10 hari razia, polisi berhasil menjaring 150 kendaraan motor berknalpot tak sesuai standar dan bising.

Pantauan di lokasi, polisi melakukan razia di pusat Kota di Alun-alun, Kota Serang, banyak kendaraan motor menggunakan knalpot bising kabur melaju dengan kecepatan tinggi yang dapat membahayakan pengendara lainnya.

"Ini sudah hari ke 10, kurang lebih 150 motor terjaring razia, sudah kami lakukan penindakan tilang. Sementara motor yang tidak mengganti knalpot menjadi standar kami amankan," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Kota Ipda Ade Komarudin kepada wartawan.

Baca juga: 19 Motor Berknalpot Bising Ditahan Polres Depok, Boleh Dibawa Pulang Setelah Diganti Knalpot Standar 

Menanggapi banyak pengendara berknalpot bising yang kabur, Ade mengatakan kemungkinan mereka tidak patuh dalam berkendara.

"Memang tadi ada yang tidak mengindahkan permintaan kami untuk di razia, kemungkinan mereka tidak patuh atau juga kemungkinan takut," ungkapnya.

Hingga hari ke 10, kata Ade, jumlah pengendara motor berknalpot bising sudah mulai berkurang. Namun, kegiatan ini tetap akan dilanjutkan sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

"Alhamdulillah kalau pagi dengan sore hari sudah berkurang pengendara motor berknalpot bising, namun di malam hari masih banyak, jadi kami akan memonitor lagi nanti malam," tegasnya. (kontributor banten/rahmat haryono/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT