ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Peran Besar Muncikari dalam Perdagangan Anak Prostitusi Online yang Melibatkan Cynthiara Alona

Jumat, 19 Maret 2021 15:05 WIB

Share
Polisi Ungkap Peran Besar Muncikari dalam Perdagangan Anak Prostitusi Online yang Melibatkan Cynthiara Alona

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Cynthiara Alona saat ini telah resmi jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, terkait kasus hotel dijadikan tempat prostitusi online, Kamis (18/3/2021).

Artis yang akrab disapa Alona terlibat dalam menyediakan dan menawarkan prostitusi online melalui aplikasi chatting MiChat kepada para hidung belang, diketahui Alona juga telah bekerjasama dengan muncikari.

Alona memasang tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk tamu yang ingin menginap atau pun kencan.

"Tarif yang dipasang itu mulai dari Rp400 ribu-Rp1 juta. Itu kemudian dibagi lagi ya, jokinya ini dapat Rp50 ribu, ada yang dapat Rp100 ribu, sampe yang punya hotel dan korban itu dapat berapa. Tapi korban itu bisa satu kali melayani para hidung belang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Ditahan Bersama Sang Adik dan Muncikari

Yusri juga mengungkapkan, motif ekonomi menjadi alasan Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.

"Para pelaku bekerjasama dengan mucikari (DA), pemilik hotel (CCA) dan pengelola hotel (AA). Pengakuannya itu, hunian hotel cukup sepi, sehingga ada peluang untuk menjalankan eksploitasi anak ini untuk menambah pemasukan sehingga dana operasional masuk dan hotel tetap berjalan," terang Yusri.

Sementara itu, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk korbannya yang berjumlah 15 orang sudah diamankan dan dibawa ke penitipan Handayani untuk mendapatkan trauma healing.

Diketahui, para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/3/2021) dari Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Kota Tangerang.

"Kejadian sekitar pukul 23.30 WIB, dan para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya. Ada sekitar 30 orang pasangan," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT