“Hipospadia adalah kelainan anatomis bawaan lahir yang diderita anak laki-laki. Dalam kasus ini, saluran kencing tidak berada di posisi normal," ucapnya.
Ia menjelaskan, sejak lahir dan faktanya pemohon diperlakukan sebagai anak perempuan dan tidak disadari oleh orang tuanya.
"Saat dewasa pemohon menyadari kejiwaan mengarah ke jenis kelami laki-laki dan sempat mengalami tekanan batin," tuturnya.
Menurutnya, segala potensi dalam hidupnya tidak berkembang dan mengalami tekanan batin dengan status kelamin perempuan.
"Pemohon siap menjalani kehidupan sebagai laki-laki dengan secara fisik, mental, administrasi dan hukum," pungkasnya. (rizal/tri)