Permohonan Dikabulkan Hakim, Serda Aprilio Perkasa Manganang Ingin Jadi Laki-laki Sejati

Jumat 19 Mar 2021, 14:44 WIB
Aprilio Perkasa Manganang bersama kakak dan kedua orang tuanyanya di Mabesad TNI.(Ist)

Aprilio Perkasa Manganang bersama kakak dan kedua orang tuanyanya di Mabesad TNI.(Ist)

“Hipospadia adalah kelainan anatomis bawaan lahir yang diderita anak laki-laki. Dalam kasus ini, saluran kencing tidak berada di posisi normal," ucapnya.

Ia menjelaskan, sejak lahir dan faktanya pemohon diperlakukan sebagai anak perempuan dan tidak disadari oleh orang tuanya. 

"Saat dewasa pemohon menyadari kejiwaan mengarah ke jenis kelami laki-laki dan sempat mengalami tekanan batin," tuturnya.

Baca juga: Orang Tua Jadi Saksi, Serda Aprilia S Manganang Jalani Sidang Penetapan Satus dan Perubahan Nama di Mabes AD

Menurutnya, segala potensi dalam hidupnya tidak berkembang dan mengalami tekanan batin dengan status kelamin perempuan. 

"Pemohon siap menjalani kehidupan sebagai laki-laki dengan secara fisik, mental, administrasi dan hukum," pungkasnya. (rizal/tri)

Berita Terkait

News Update