Pemerintah Telah Bentuk Panselnas Untuk Rekrut 1,3 Juta Calon ASN

Jumat 19 Mar 2021, 20:04 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. (ist)

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. (ist)

Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini.

"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," katanya.

Kementerian PANRB bersama dengan Kemendikbud serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana ini sejak Februari 2020.

"Terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK," ujarnya.

"Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," katanya.

Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah tersebut, kata Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen. (johara/mia)

Berita Terkait

News Update