ADVERTISEMENT

Kini Ada RSUD (HC) Ir Soekarno, Diresmikan Letjen TNI Doni Monardo di Kabupaten Bangka Provinsi Babel

Jumat, 19 Maret 2021 07:51 WIB

Share
Kini Ada RSUD (HC) Ir Soekarno, Diresmikan Letjen TNI Doni Monardo di Kabupaten Bangka Provinsi Babel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ccovid-19 Letjen TNI Doni Monardo meresmikan Rumah Sakit (RS) Covid-19 RSUD (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Kabupaten Bangka, Kamis (18/03/2021).

Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam peresmian itu dilakukan bersama Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan.

Dalam sambutannya, Doni Monardo mengatakan bahwa pembangunan RS rujukan Covid-19 -19 tersebut kedepannya diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Bangka Belitung yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik di Atas 6.000, DKI Penyumbang Terbanyak

"Rumah Sakit ini diharapkan  bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 ,” ungkap Doni.

Adapun rumah sakit yang dibangun menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB itu memiliki luas lahan kurang lebih 1,05 hektar dengan kapasitas 100 tempat tidur masing-masing 25 untuk ICU dan 75 untuk perawatan isolasi.

Proses pembangunan RS tersebut memakan waktu 45 hari dan dilakukan melalui upaya kolaboratif antar Kementerian/Lembaga, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang didelegasikan kepada Kementerian Kesehatan dan beberapa BUMN terkait.

Baca juga: Berkat Kampung Tangguh, Sejumlah Wilayah di Cinere Menjadi Zona Hijau

"Ini kolaborasi dan sudah menjadi program nasional di mana penanganan kedaruratan itu tidak bisa berdiri sendiri,” katanya.

Dalam hal ini, Doni juga menjelaskan bahwa seluruh proses pengembangan mulai perencanaan juga melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai dengan operasionalnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT