Dinas Pendidikan Kota Serang Akan Membuka PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 Secara Online

Jumat 19 Mar 2021, 17:24 WIB
Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto (foto Luthfi)

Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto (foto Luthfi)

"Dari sistem onasi ini ada masyarakat yang tidak diuntungkan, seperti masyarakat Kecamatan Kasemen yang jangkauan sekolahnya cukup jauh, serta masyarakat Banjar Agung," ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, tambah Wasis, pihaknya membuat kebijakan diskresi terhadap sekolah lain untuk bisa menampung siswa dari luar zonasi.

"Di Kasemen jarak sekolahnya 5 km. Kami diskresi dengan cara menampung di SMPN 5 Kota Serang," tegasnya. (kontributor banten/luthfillah/tha)

Berita Terkait

News Update