Cynthiara Alona Sudah Tiga Bulan Biarkan Hotelnya jadi Tempat Prostitusi

Jumat 19 Mar 2021, 15:37 WIB
Polda Metro Jaya menahan artis Cynthiara Alona bersama adiknya dan muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Hotel Alona. (adji)

Polda Metro Jaya menahan artis Cynthiara Alona bersama adiknya dan muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Hotel Alona. (adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Praktik prostitusi online di Hotel Alona, Kreo, Larangan, Tangerang, Banten, dilatarbelakangi anjloknya pendapatan lantaran sepinya pengunjung saat awal-awal pandemi Covid-19. 

“Dari pengakuan tersangka motifnya karena hotel bintang dua itu sepi makanya mereka melakukan buka prostitusi online hanya ingin mendapatkan keuntungan ekonomi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Menurut Yusri, berdasarkan pengakuan DA, tersangka muncikari dalam kasus tersebut, disampaikan bahwa bisnis esek-esek melibatkan Hotel Alona tesebut baru berjalan tiga bulan.

“Pengakuan baru tiga bulan makanya kami masih mendalami. Pengakuan dari muncikari juga baru tiga bulan,” tuturnya.

Baca juga: Ditawarkan Lewat Michat, Segini Tarif dan Aliran Dana Hasil PSK Prostitusi Online di Hotel Alona

Sementara itu, untuk kebutuhan penyidikan, polisi telah memasang police line atau garis polisi di lokasi Hotel Alona.

”Ya pasti kami police line, karena di situ TKP-nya jadi hotel itu tadinya tempat tinggal kemudian diubah menjadi kos-kosan, kemudian setelah itu dijadikan hotel bintang dua. Nama hotelnya A atas nama pemilik langsung,” katanya.

Terkait kasus prostitusi dan eksploitasi anak itu polisi menetapkan artis Chyntiara Alona (pemilik hotel), adiknya, Aziz A (pengelola hotel).dan satu orang muncikari berinisial DA. (adji/ys)

Berita Terkait
News Update