"Tidak ada indikasi mucikari, tidak ada indikasi cari tamu. Sampai dengan saat ini tidak ada hubungannya. Ini pure bisnis," tegas Yusri.
Dengan adanya kasus ini, ada kemungkinana pihak kepolisian akan merekomendasikan ke dinas pariwisata untuk mencabut izin hotel milik Cynthiara.
"Bisa saja dicabut izin hotelnya," tandasnya.
Kronologi kasus inj bermula dari penggerebekan di hotel milik Alona yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas laporan warga sekitar.
Penggerebekan hotel milik Alona ini terjadi pada 16 Maret pukul 11 malam dan Alona diamankan kepolisian pada 17 Maret pukul 2 Pagi. (cr07/tri)