TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan meringkus 12 tersangka tindak pidana pengeroyokan dari sejumlah wilayah.
Ironisnya, belasan tersangka tersebut berasal dari Organisasi Masyarakat (Ormas) berbeda-beda di Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, 12 tersangka telah melakukan tindak pidana pengeroyokan di empat tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari 12 pelaku masing-masing saling mengenal. Mereka dari organisasi masyarakat yang berbeda. Ada empat ormas," ujarnya dalam jumpa pers ungkap kasus di Polres Tangerang Selatan, Jumat (19/3/2021).
Dari keterangan sementara, Iman menjelaskan, motif para tersangka melakukan pengeroyokan karena ada seseorang memancing sehingga memunculkan kemarahan mereka.
Baca juga: Enam Pelaku Pengeroyokan Kepsek Hingga Tewas Ditangkap, Satu Diantaranya Ketua RT
"Para kelompok ormas ini menerima informasi yang justru memancing mereka marah. Informasi itu berkaitan dengan pengelolaan lahan," ungkapnya.
Iman menyebut, korban pengeroyokan sebanyak dua orang warga sipil.
Namun, dia memastikan para korban sudah sembuh dan kembali ke rumahnya masing-masing.
"Para korban sudah selesai menjalani perawatan di rumah sakit dan sekarang sudah kembali ke rumahnya masing-masing," ungkapnya.
Empat TKP