Usai Dipenjara Karena Paspor Palsu, Kini Artis Seksi Cynthiara Alona Tersangkut Masalah Penggerebekan Prostitusi Online

Kamis 18 Mar 2021, 16:36 WIB
Cynthiara Alona. (instagram/@queenalona_sexyangel)

Cynthiara Alona. (instagram/@queenalona_sexyangel)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Cynthiara Alona dan para karyawan Hotel Alona telah ditetapkan sebagai tersangka, kabarnya saat ini bintang film 'Diperkosa Setan' itu telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak membenarkan jika hotel kliennya tersebut telah digerebek dengan sangkaan dijadikan ajang tempat prostitusi online.

"Pada saat penggerebekan Cynthiara Alona tidak berada di tempat," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis Cynthiara Alona diamankan di Mapolda Metro Jaya usai ditetapkan penyidik sebagai tersangka.

“Ya benar yang bersangkutan diamankan dan ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan prostitusi online,” ucap Kombes Yusri dikonfirmasi Poskota.co.id.

Pada tahun 2013 lalu artis Cynthiara Alona yang pernah membintangi sinetron 'Cinta Fitri' pernah tersangkut kasus paspor palsu, ia divonis tiga bulan penjara. 

Baca juga: Cynthiara Alona dan Para Karyawan Hotel Alona Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Penggerebekan Prostitusi Online oleh Polda Metro Jaya

Model seksi ini sempat ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, lalu dipindah ke Rutan Wanita di Tangerang.

"Aku kapok, nggak mau lagi bikin paspor melalui calo," terangnya usai bebas dari penjara.

Sebelumnya diberitakan, Hotel Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi online.

Sekuriti perumahan Lestri, Anto (49) mengatakan, penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Berita Terkait
News Update