JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah mengamankan dan menetapkan status tersangka artis Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online di Hotel Alona, Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Ia mengatakan, artis Cynthiara Alona diamankan di Mapolda Metro Jaya usai ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
“Ya benar yang bersangkutan diamankan dan ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan prostitusi online,” ucap Kombes Yusri dikonfirmasi Poskota.co.id, Kamis (18/3/2021).
Namun, Yusri belum menjelaskan secara rinci. Ia berjanji akan menyampaikannya pada jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. “Ya besok (Jumat) akan kami press rilis,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Hotel Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi online.
Sekuriti perumahan Lestri, Anto (49) mengatakan, penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Tadi teman bilang, semalam dia melihat ada penggerebekan di hotel itu," ujar Anto kepada Poskota.co.id, Rabu (17/3/2021) malam.
Baca juga: Selain Hotel Alona di Kreo, Ini Pundi-Pundi Uang Artis Seksi Cynthiara Alona
Anto mengatakan para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Kejadian sekitar pukul 23.30 WIB, dan para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya. Ada sekitar 30 orang pasangan," katanya.