ADVERTISEMENT

Sebagai Wadah Pembinaan Spiritual, Polres Serang Gelar Ngaji Bareng

Kamis, 18 Maret 2021 22:03 WIB

Share
Sebagai Wadah Pembinaan Spiritual, Polres Serang Gelar Ngaji Bareng

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebagai pembinaan mental spiritual serta menjalankan program Kapolda Banten, Kepolisian Resor Serang menggelar pengajian rutin dan tausiyah di Masjid As-Salam Polres Serang, Kamis (18/3/2021).

Dalam kegiatan Ngaji Bareng bersama KH Nabani, tokoh agama Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut seluruh personel melaksanakan mengaji Al-Qur'an dengan membaca Surat Yasin dilanjutkan dengan ceramah.

"Pengajian dan tausiyah rutin ini sebagai wadah pembinaan untuk membentuk karakter anggota Polres Serang agar menjadi lebih humanis dalam melayani masyarakat," ungkap Kapolres Serang, AKBP Mariyono.

Baca juga: Sukseskan Program Kapolda Banten, Polres Serang Gelar Sowan Sesepuh dan Ngaji Bareng

Selain itu, kata Kapolres, sebagai bagian dari implementasi 12 program 'Pendekar Banten' yang diusung Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, di antaranya yaitu Ngaji Bareng.

Langkah ini sekaligus juga sebagai upaya memupuk dan menjaga tali silaturahmi antara tokoh agama maupun masyarakat dengan personil Polres Serang dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Serang.

"Saya berharap, kegiatan tersebut menjadikan sikap mental personel Polri semakin baik sehingga citra Polri akan semakin baik dimata masyarakat dan lebih dekat dengan ulama maupun tokoh agama dalam menjalin silaturahmi," kata Mariyono.

"Yang jelas, kami mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan Ngaji bareng yang rutin kami gelar di masjid As Salam bersama warga dan tokoh agama," tutur AKBP Mariyono. (kontributor banten/rahmat haryono/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT