JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Perlu keberanian pemerintah dalam membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) karena telah diamanatkan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
"Sejak zaman dulu hingga saat ini belum ada keberanian membentuk Badan Pangan, mudah-mudahan saat ini muncul keberanian itu.Kalau masih ragu, maka perlu kita dorong bersama," kata Anggota Badan Legislasi DPR RI, Guspardi Haus, Kamis (18/3/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional mengatakan pada masa Orde Baru, Bulog ada di bawah presiden dan kepala Bulog bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Sejak 20 Januari 2003, Bulog menjadi perusahaan umum milik negara dan ada di bawah Kementerian BUMN.
Baca juga: Perkuat Cadangan Pangan, Bulog Mulai Serap Beras dari Provinsi Aceh
Tentu saat ini kita berharap agar Badan Urusan Logistik (Bulog) bisa menjadi Badan Pangan Nasional (BPN) dan diberikan kewenangan lebih menjadi setara dengan lembaga negara lainnya dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Kalau Bulog tetap berada di bawah kementerian maka dikhawatirkan akan ada kepentingan-kepentingan yang bisa saja mengganggu kinerja lembaga itu", ujar Legislator asal Sumatera Barat ini.
Oleh karena itu penting dilakukan penguatan Bulog berubah menjadi BPN (Badan Pangan Nasional), dan itu merupakan sebuah keniscayaan yang perlu diwujudkan.
Baca juga: Dirut Perum Bulog Budi Waseso Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Ulah Korupsi Kartel
"Sudah saatnya Baleg DPR RI membahasnya dengan lebih serius guna mendorong agar Bulog bisa segera bertransformasi menjadi BPN dan betul-betul siap menjaga ketersediaan, keamanan, dan kedaulatan pangan untuk rakyat Indonesia," tutup anggota komisi II DPR RI ini. (rizal/tri)