"Sejumlah orang tua sudah melunasi pembayaran SPP sampai dengan Maret 2021. Tapi masih diwajibkan bayar bulan April-Mei, jika mau ikut ujian. Selain itu anak-anak diminta tanda tangan kuitansi untuk persetujuan," ungkapnya.
Terkait surat somasi, Taty menyebutkan sudah diteruskan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan Disdik Provinsi Jawa Barat.
"Ada suatu ucapan berbentuk mengarah ke intimidasi dari salah satu oknum yang menyebutkan yang menentukan kelulusan adalah pihak sekolah membuat orang tua resah dan tidak terima," tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum orang tua murid lainnya, Herman Dionne, berharap dari Dinas Pendidikan dapat memfasilitasi upaya mediasi supaya persoalan yang ada tidak berlarut-larut.
“Jika tidak tercapai, terus terang kami akan membuat LP (laporan polisi) karena kami duga ada penggelapan sejumlah dana oleh oknum di Bintara. Indikasinya sangat masuk,” tuturnya.
Selain itu menurut Herman di sekolah tersebut tidak mempunyai Komite dan ini dirasa janggal.
“Apakah sekolah ini dapat dana BOS (Biaya Opersional Sekolah). Kalau dapat, harusnya pihak sekolah punya komite yang terdiri dari orangtua siswa. Kami berharap ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Ketika wartawan mencoba untuk mengklarifikasi terkait berita dari pihak yayasan ataupun sekolah bersangkutan belum dapat dimintai keterangan.
"Lagi tidak ada siapa-siapa. Pihak yayasan, kepsek semuanya tidak ada kurang tahu juga. berangkat semua lagi rapat di pusat,” kata Yudi, salah satu security yang ditemui di gerbang utama sekolah. (angga/tri)