JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cynthiara Alona baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kepemilikan tempat prostitusi online. Pemain sinetron cinta fitri ini sudah ditahan kepolisian sejak 17 Maret dini hari.
Kuasa Hukum Cynthiara Agustinus Nahak mengungkapkan kondisi terkini kliennya setelah diamankan polisi.
"Kondisi Alona saat ini sehat," beber Agustinus saat ditemui media di Polda Metro Jaya, Kamis, (18/3)
Karena prosedur protokol kesehatan Covid -19, Agustinus mengaku tidak bisa mengobrol terlalu banyak dengan kliennya.
"Tadi tidak bisa bicara banyam dengan Alona karena Prokes," jelasnya.
Sejauh ini, Agustinus juga tak bisa mengungkapkan perkara kasus Alona secara mendetail karena statusnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisisan.
"Kondisi saat ini masih dalam lrosss penyidikan dan pengembangan. Terkait pasal belum bisa memberitahu karena menunggu presss release," paparnya.
Januardi juga belum bisa membeberkan hasil urine dari kliennya karena pengembangan kasusnya belum di titik tersebut. Diketahui salah satu orang yang ditahan saat penggerebekan terdeteksi positif narkoba.
"Kalau untuk hasil tes urine belum sampai sana," terang Agustinus.
Baca juga: Pengacara Ungkap Kondisi Cynthiara Alona Setelah Ditahan Polda Metro Jaya
Berdasarkan kronologi yang dibeberkan Agustinus, penggerebekan di hotel milik Alona dilakukan oleh pihak kepolisian atas laporan warga sekitar. Pihak kuasa hukum mengkalim bahwa saat penggerebekan terjadi Alona sedang tidak berada di lokasi.