Di Penutupan Rakernas PKS, Ahmad Syaikhu Sampaikan Lima Visi Kepemimpinan Nasional

Kamis 18 Mar 2021, 18:38 WIB
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. (ist)

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. (ist)

Terkait ini, Syaikhu menyebut wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode membuat demokrasi semakin mundur. UUD NRI 1945 pasal 7 telah tegas mengatur jabatan Presiden hanya dua periode. 

"Pentingnya pembatasan jabatan Presiden adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Syaikhu.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD DKI Dukung Kebijakan Anies Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta

Selanjutnya, visi kelima yakni visi keadilan. Syaikhu mengingatkan negara hukum bukan negara kekuasaan. Menurutnya, visi keadilan juga termanifestasi dalam berbagai bidang.

Di bidang ekonomi, misalnya, negara harus mewujudkan ekonomi yang membawa rasa keadilan dalam penguasaan aset dan distribusi pendapatan ekonomi nasional. 

Sementara itu, di bidang politik, negara harus memperkuat agenda demokrasi substansial. Di bidang hukum, negara harus konsisten mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta berpegang teguh dalam menegakkan supremasi hukum di atas kepentingan politik maupun ekonomi. 

Baca juga: PAN Minta Revisi UU Pemilu Tidak Dilanjutkan

Syaikhu juga menegaskan, bagi PKS, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah konsensus yang tidak perlu diperdebatkan lagi. 

"Tugas kita saat ini adalah merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lima visi kepemimpinan yang bersumber dari Pancasila merupakan panduan bagi kita semua," pungkas Syaikhu. (ril/ys)

Berita Terkait

News Update