ADVERTISEMENT

Cynthiara Alona dan Para Karyawan Hotel Alona Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Penggerebekan Prostitusi Online oleh Polda Metro Jaya

Kamis, 18 Maret 2021 16:00 WIB

Share
Cynthiara Alona dan Para Karyawan Hotel Alona Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Penggerebekan Prostitusi Online oleh Polda Metro Jaya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penasehat Hukum artis Cynthiara Alona, Agustinus Nahak mendatangi kliennya di Mapolda Metro Jaya, terkait dugaan kasus prostitusi online di Hotel Alona kawasan Kreo, Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021).

“Jadi saya sampaikan secara singkat saja, ada kejadian tanggal 16 Maret 2021 di Tangerang di salah satu hotel ada penggerebekan dari PMJ,” katanya.

“Sehingga ada pada saat penggerebekan itu ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan itu mba Cyntiara Alona itu tidak ada di tempat. Sedangkan hotel itu milik dari pada Cynthiara Alona dan dikelola oleh adiknya Azis,” jelasnya.

Baca juga: Selain Hotel Alona di Kreo, Ini Pundi-Pundi Uang Artis Seksi Cynthiara Alona

“Sehingga saya mau klarifikasi bahwa mba Cynthiara Alona tidak berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara-red) pada saat digerebek,” tambahnya.

“Nah itu, saya harus ketemu dengan mbak Alona dan ketemu dengan pak Kasat. Kenapa klien kita ditetapkan seabgai tersangka. Sedangkan dia tidak berada di TKP, dia datang kesini bukan ditangkap, tapi dia mau melihat karyawan dan orang orang yang dibawa kesini. Karena dia dapat info dari karyawan hotel itu,” pungkas Agustinus.

Sebelumnya diberitakan, Hotel Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi online. 

Sekuriti perumahan Lestri, Anto (49) mengatakan penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. 

"Tadi temen bilang, semalam dia melihat ada penggerebekan di hotel itu," ujar Anto kepada poskota.co.id, Rabu (17/3/2021) malam. 

Anto mengatakan para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT