ADVERTISEMENT

Cegah Kasus Impor Covid-19, Doni Monardo Minta Pos Lintas Batas Kalbar Diperketat

Kamis, 18 Maret 2021 22:48 WIB

Share
Cegah Kasus Impor Covid-19, Doni Monardo Minta Pos Lintas Batas Kalbar Diperketat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Cegah peningkatan kasus impor Covid-19 melalui pos lintas batas luar negeri di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) agar diperketat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam “Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat” di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kalbar, kemarin.

"Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus aktif Covid-19 di wilayah tersebut mengalami peningkatan dalam satu bulan terakhir," terang Doni.

Baca juga: Wagub Ariza Heran Sekaligus Bangga Banyak Lansia Berbondong-bondong Vaksinasi Covid-19

Menurut laporan yang diterima Doni, peningkatan kasus itu diprediksi dan diduga karena adanya kepulangan atau aktivitas keluar masuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke wilayah Kalbar, yang didominasi melalui perjalanan darat.

“Meningkatnya kasus aktif (Covid-19) di Kalbar yang diprediksi dan diduga itu berasal dari PMI yang kembali dari negara tetangga,” jelas Doni.

Berdasarkan data sebelumnya, Provinsi Kalbar pada bulan Februari yang lalu termasuk wilayah yang memiliki angka kasus Covid-19 terendah.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Indonesia Menghormati Regulasi Penanganan Pandemi Covid-19 di Inggris

Sedangkan angka kesembuhan pada saat itu telah mendekati 98 persen dan angka kematian 0,62 persen atau jauh di bawah angka rata-rata nasional yang saat ini berada di posisi 2,70 persen.

Adapun guna mencegah adanya peningkatan angka Covid-19 melalui ‘kasus impor’ tersebut, Doni meminta segenap komponen yang ada di wilayah itu segera melakukan upaya kolaboratif dalam menjalankan operasinya, melalui komando dan koordinator dari Pangdam XII/Tanjungpura selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar Khusus Perbatasan melalui permintaan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, dibantu unsur Forkopimda setempat dan instansi serta lembaga terkait.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT