ADVERTISEMENT
Kamis, 18 Maret 2021 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Gabriella Larasati kembali dipanggil Satreakrim Polres Metro Jakarta Barat lantaran tersandung kasus video porno.
Gabriella datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat didampingi kuasa hukumnya pada Kamis (18/03/2021).
Usai diperiksa polisi, kuasa hukum Gabriella, Januardo Sihombing mengatakan pemanggilan itu merupakan klarifikasi terhadap berita acara perkara (BAP) kasus video porno yang menimpa kliennya.
Sampai saat ini kata Januardo, Gabriella masih berstatus sebagai saksi.
"Jadi hanya sampaikan klarifikasi, kroscek dari beberapa BAP saksi lainnya kepada klien kami Gabriella Larasati," jelasnya kepada awak media, Kamis (18/03/2021).
Pertanyaan juga tidak jauh beda dengan pemanggilan-pemanggilan sebelumnya dengan tambahan tiga pertanyaan berbeda.
Baca juga: Gabriella Larasati Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Asusila Jika Memenuhi Syarat Ini
Saat ini kata Januardo, kasus tersebut memang sudah naik ke penyidikan. Namun Gabriella dipastikan masih berstatus sebagai saksi.
Januardo sendiri tidak mengetahui persis apakah kliennya akan kembali diperiksa kembali oleh polisi. Namun dirinya hanya memastikan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Baik Gabriella dan kuasa hukumnya sangat mengapresiasi penangkapan dua penyebar video porno yang diduga mirip pemain sinetron itu.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT