JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa vaksinasi di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.
Fatwa MUI sudah keluar, vaksinasi di bulan Ramadan itu tidak membatalkan puasa,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya seusai melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2 Jakarta, Rabu (17/03/2021).
Wapres menjelaskan alasan vaksin tidak membatalkan puasa di bulan Ramadan karena proses injeksi tidak dilakukan melalui lubang yang tersedia pada tubuh manusia, seperti hidung, mulut, telinga, namun melalui lengan sehingga diperbolehkan.
Baca juga: Meski Tak Batalkan Puasa, MUI Fatwakan Vaksinasi Malam Hari pada Ramadan
"Kalau yang membatalkan itu yang masuk dari hidung, mulut, telinga, atau lubang yang lain. Tapi karena vaksin ini disuntuk bukan dari lubang itu, maka itu tidak membatalkan puasa,” jelas KH Ma'ruf Amin yang juga ketua umum dewan pertimbangan (Wantim) MUI.
Wapres menegaskan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat walaupun sudah melaksanakan vaksinasi.
Vaksinasi bukan jaminan seseorang akan kebal dari Covid-19, sehingga masyarakat tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan.
"Walaupun sudah divaksin, ada saja yang bisa tertular. Jadi, kita tetap harus menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dan juga mematuhi aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dan vaksinasi. Semua untuk kemaslahatan kita, kebaikan kita,” tegas Wapres.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Pada Vaksinasi Tahap Dua Hari Ini: Insya Allah Bangsa Kita Aman dan Bebas Covid-19
Wapres juga mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi sebagai upaya mendukung pemerintah di dalam mewujudkan kekebalan imunitas (herd immunity).
Sedangkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penggunaan vaksin teruji aman dibuktikan dengan keadaan Wapres yang baik dan sehat.
"Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa senior kita, apalagi yang jabatannya paling tinggi aman-aman saja. Mudah-mudahan ini bisa memberikan keyakinan kepada teman-teman sekalian bahwa vaksinasi ini aman,” tutur Budi Gunadi.
Budi Gunadi juga menegaskan bahwa kekebalan tubuh manusia terhadap virus baru terbentuk 28 hari setelah tahapan vaksinasi kedua, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak langsung merasa aman dan melakukan perjalanan jarak jauh. (johara/win)