Tim Kajian UU ITE Tampung Masukan Pakar Hukum Pidana

Rabu 17 Mar 2021, 21:30 WIB
TIM UU ITE saat gelar webinar. (ist)

TIM UU ITE saat gelar webinar. (ist)

"Saya berharap tim bisa bekerja sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama. Sehingga surat keputusan atau yang ditujukan kepada tim bisa selesaikan satu bulan lebih cepat dari target yang sebelumnya disebutkan," kata Sugeng.

Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan ini, Marcus Priyo Gunarto (Pakar Hukum Pidana UGM), Indriyanto Seno Adji (Pakar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana), Edmon Makarim (Dekan Fakultas Hukum UI),  Jamal Wiwoho (Rektor UNS), Imam Prasodjo (Sosiolog Universitas Indonesia), Mudzakir (Pakar Hukum PIdana UII), Sigid Susesno (Pakar Cyber Crime Universitas Padjajaran), dan Teuku Nasrullah (Pakar Hukum Pidana UI). (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update